Demak
– Penyaluran Bantuan kepada masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19
terus dikucurkan pemerintah. Salah satunya, melalui progam Bantuan Tunai
Langsung Dana Desa (BLT-DD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 222 PMK 07 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam
pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan disebutkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) akan diberikan dari bulan pertama hingga bulan ke-12 dengan nilai 300
ribu per bulan.
Seperti
yang diberikan di Desa Banyumeneng, sebanyak 116 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) menerima BLT-DD tahap 4 tahun anggaran 2021 di kantor Desa Banyumeneng,
Kecamatan Mranggen, Senin (24/05/2021).
Penyaluran
bantuan ini langsung diawasi oleh Kepala Desa Benyumeneng, Muntaha beserta
perangkatnya, dan juga mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 12/Mranggen
Kodim 0716/Demak Serda Achmad Safi’i, dan Bhabinkamtibmas Bripka Nurohmad.
Dalam
kesempatan itu, Muntaha menyampaikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana
Desa tersebut untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah adanya pandemi
Covid-19.
“Semoga
dengan BLT ini, warga kurang mampu dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan
sehari-hari. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Muntaha
disela-sela penyaluran BLT.
Sementara
Babinsa Serda Achmad Safi’i menghimbau kepada warga penerima bantuan, untuk
tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjaga jarak saat mengantri menerima
bantuan, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang
disediakan sebelum dan sesudah menerima bantuan.
“Mari
patuhi protokol kesehatan yang ada, agar tidak menjadi cluster baru penyebaran
Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tandas Serda Safi’i.
0 Comments:
Posting Komentar