Jepara - Babinsa Koramil 08/Keling Serda Yanto melaksanakan kegiatan pendampingan pendataan masyarakat yang baru tiba dari luar daerah, yakni orang dalam pengawasan (ODP), guna mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19, di Balaidesa Klepu Kecamatan Keling, kamis (18/03/2021).
Kegiatan
pendataan yang dilakukan oleh pemerintah Desa kepada masyarakat yang baru tiba
dari luar daerah ini, sangat penting dilakukan guna mencegah penyebaran virus
Covid 19, apabila ada masyarakat yang baru tiba dari luar daerah dapat
dilakukan pemantauan maupun mengisolasi selama 14 hari di rumah.
Upaya
itu dilakukan karena ada cukup banyak warga yang pulang kampung ke wilayah
Kabupaten Jepara khususnya di Desa Klepu meski pemerintah telah menerapkan PPKM
secara mikro.
"Saya
berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di Desa Klepu, untuk segera
melapor kepada perangkat desa. Yang kemudian akan dilakukan tes kesehatan oleh
tim medis," kata Babinsa.
Lebih
lanjut disampaikan, pengecekan ini guna memastikan kesehatan warga yang baru
tiba dari luar daerah, sehingga status mereka bisa terlihat, Khususnya tidak
terserang virus corona atau covid 19.
"Ini
merupakan langkah upaya mencegah wabah virus corona atau covid 19. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih
kooperatif dan mau bekerja sama, demi kepentingan bersama," pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar