Demak – Sebanyak 250 prajurit dan PNS Kodim
0716/Demak melaksanakan vaksinasi tahap kedua di aula Makodim, Jalan Kyai
Singkil no 1 Demak. Vaksinasi ini merupakan program lanjutan dari vaksinasi
sebelumnya, Selasa (16/03/2021).
Penyuntikan vaksin Covid-19 buatan China
dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan.
Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap 2 ini diperlukan guna membentuk antibodi
secara optimal, sehingga dapat melawan virus yang masuk ke dalam tubuh.
Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad
Ufiz, S.I.P., M.I.Pol. mengatakan vaksinasi Covid-19 merupakan perintah
langsung dari komando atas dalam upaya pencegahan penyebaran virus di kalangan
prajurit.
“Hari ini ada 250 prajurit dan PNS Kodim
Demak yang ikut vaksin tahap dua. Untuk yang belum atau tertunda karena
beberapa hal, nanti vaksinasinya akan menyusul,” kata Dandim ditemui di
kantornya.
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan, saat ini
pemerintah sedang mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi pendemi,
melaksanakan vaksinasi dengan cepat yang dimulai sejak 13 Januari 2021, untuk
memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Untuk itu, Dandim meminta kepada seluruh
komponen masyarakat untuk mendukung langkah dan program pemerintah, sehingga
nantinya seluruh penduduk Indonesia mencapai herd immunity (kekebalan
kelompok).
Vaksin Covid-19 itu sendiri, nantinya akan
membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan. Dalam
waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen.
Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28
hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja
optimal.
“Dengan vaksinasi ini diharapkan, para
prajurit Kodim 0716/Demak yang menjadi garda terdepan setelah tenaga medis
dapat terhindar dari Covid-19. Untuk itu, mari kita semua dukung program
pemerintah dalam mengatasi pandemi ini. Selalu patuhi protokol kesehatan, dan
jangan takut untuk divaksin. Karena vaksin Covid-19 sudah teruji aman dan halal,”
tandas Dandim.
0 Comments:
Posting Komentar