Demak – Guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah
Kabupaten Demak, Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak, Pemda, Kejaksaan dan
Satpol PP Kabupaten Demak terus menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.
Salah satunya dilaksanakan Minggu (14/03/2021) semalam,
tim gabungan ini mendatangi sejumlah lapak jualan, warung makan, angkringan
yang berada di seputaran pasar Bintoro.
Para petugas menghimbau baik pedagang dan pembeli untuk
selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol
kesehatan dengan 5M. Yaitu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan sesering
mungkin menggunakan sabun, menjaga jarak aman dengan orang lain, mengurangi mobilitas
di luar rumah dan menghindari kerumunan.
Pjs. Pasiops Kodim 0716/Demak Kapten Arh Jalalul Hadi
mengatakan, operasi
yustisi gabungan
yang digelar bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan
menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kabupaten Demak.
Selain jajaran di tingkat Kabupaten, operasi yustisi juga
digelar jajaran Polsek dan Koramil di Kabupaten Demak. Sasaran mereka juga
sama, yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, serta
menghimbau warga untuk tidak berkerumun.
“Operasi gabungan ini akan terus dilakukan jajaran TNI
dan Polri di Kabupaten Demak. Ini langkah kita dalam upaya menekan penyebaran
Covid-19,” katanya disela-sela operasi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi,
aparat gabungan dalam pendisiplinan
dilakukan secara persuasif serta
humanis. Dalam hal ini lebih
ditekankan dengan imbauan dan ajakan mematuhi protokol kesehatan.
Dijelaskannya, selama proses operasi berlangsung, tidak
sedikit warga yang kedapatan tak bermasker. Mereka diingatkan dan diberikan
sanksi secara fisik, seperti push up, mengucap Pancasila, dan lain sebagainya.
“Sanksi ini bukan untuk menyakiti, akan tetapi untuk mengingatkan
kita akan penggunaan masker saat keluar rumah. Semoga dengan langkah ini,
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak terus menurun,” pungkas Kapten Jalalul
Hadi. (pendim0716).
0 Comments:
Posting Komentar