Rabu, 17 Maret 2021

Babinsa Gelar Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan.

 



 

Jepara – Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 yang masih menghantui dilingkungan masyarakat sampai sekarang ini, Babinsa 05/Mayong Koptu Wahyudi bersama Aipda Supri beserta satu anggotanya dan personil Satpol PP Yanto, gelar operasi yustisin penertiban protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mayong.Semalam (18/3/2021).

 

Dalam kegiatan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan tersebut menyasar tempat-tempat umum seperti didepan pasar Mayong serta warung kopi yang berada di wilyah Kecamatan Mayong, bertujuan untuk mencegah penularan wabah covid-19 yang berada diwilayah Kabupaten Jepara terutama di Kecamatan Mayong sehingga mata rantai penularan virus covid-19 dapat terputus.

 

”kegiatan operasi yustisi ini, merupakan wujud kepedulaian kita sebagai aparat kewilayahan terhadap masyarakat yang berada diwilayah binaan agar dapat terhindar dari penularan virus covid-19 yang sampai sekarang belum juga hilanag” kata Babinsa Koptu Wahyudi.

 

Lebih lanjut, dengan begitu diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah terutama dalam memakai masker saat beraktifitas didalam maupun diluar rumah,”tutup Babinsa.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog