Jepara – Untuk memutus mata rantai penyebaran
wabah covid-19 yang masih menghantui dilingkungan masyarakat sampai sekarang
ini, Babinsa 05/Mayong Koptu Wahyudi bersama Aipda Supri beserta satu
anggotanya dan personil Satpol PP Yanto, gelar operasi yustisin penertiban
protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mayong.Semalam (18/3/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi penertiban
protokol kesehatan tersebut menyasar tempat-tempat umum seperti didepan pasar
Mayong serta warung kopi yang berada di wilyah Kecamatan Mayong, bertujuan untuk
mencegah penularan wabah covid-19 yang berada diwilayah Kabupaten Jepara
terutama di Kecamatan Mayong sehingga mata rantai penularan virus covid-19
dapat terputus.
”kegiatan operasi yustisi ini, merupakan wujud
kepedulaian kita sebagai aparat kewilayahan terhadap masyarakat yang berada
diwilayah binaan agar dapat terhindar dari penularan virus covid-19 yang sampai
sekarang belum juga hilanag” kata Babinsa Koptu Wahyudi.
Lebih lanjut, dengan begitu diharapkan kepada
seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan
yang sudah di tetapkan pemerintah terutama dalam memakai masker saat
beraktifitas didalam maupun diluar rumah,”tutup Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar