Senin, 29 Maret 2021

Babinsa Koramil 01/Jepara Laksanakan Operasi Yustisi Tegakan Protokol Kesehatan.

 



 

Jepara – Untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19, Babinsa Koramil 01/Jepara Serka Muryono bersama Polsek Kota Jepara melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Kecamatan Jepara.Senin (29/3/2021).

 

Operasi yustisi kali ini menyasar tempat-tempat umum diwilayah Kecamatan Jepara yang dapat menimbulkan kerumunan masa, diantaranya meliputi Pasar Jepara satu, Pasar Jepara dua, Pasar Burung Jepara serta TPI Jepara.

 

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut tim satgas menyampaikan imbuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga mata rantai penularan Covid-19 dapat terputus, selain itu tim satgas juga membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.

 

“Operasi yustisi tetap harus dilakukan untuk menegakan protokol kesehatan mengingat virus Covid-19 masih menghantui dilingkungan masyarakat yang bisa mengakibatkan jumlah korban semakin bertambah. Dalam operasi yustisi yang dilakukan tim satgas masih menjumpai masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan” Ungkap Serka Muryono.

 

Lebih lanjut Serka Muryono mengatakan, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas duluar maupun didalam rumah agar penularan wabah Covid-19 dapat terputus.

 

Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi, Koramil 01/Jepara Serka Muryono, Bimas Polsek kota Aiptu Hery, Babinkamtibmas kelurahan Barangkebagusan Aiptu Aviv, Babinkamtibmas desa Mulyoharjo Bripka Ahmad Kusen dan anggota Intel Polsek Kota Briptu Albab.

 

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog