Jepara – Untuk menjaga masyarakat agar
terhindar dari wabah Covid-19, Babinsa Koramil 01/Jepara Serka Muryono bersama
Polsek Kota Jepara melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna menegakan
protokol kesehatan Covid-19 diwilayah Kecamatan Jepara.Senin (29/3/2021).
Operasi yustisi kali ini menyasar tempat-tempat
umum diwilayah Kecamatan Jepara yang dapat menimbulkan kerumunan masa, diantaranya
meliputi Pasar Jepara satu, Pasar Jepara dua, Pasar Burung Jepara serta TPI
Jepara.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut tim
satgas menyampaikan imbuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga
mata rantai penularan Covid-19 dapat terputus, selain itu tim satgas juga
membagikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
“Operasi yustisi tetap harus dilakukan untuk
menegakan protokol kesehatan mengingat virus Covid-19 masih menghantui dilingkungan
masyarakat yang bisa mengakibatkan jumlah korban semakin bertambah. Dalam
operasi yustisi yang dilakukan tim satgas masih menjumpai masyarakat yang belum
mematuhi protokol kesehatan” Ungkap Serka Muryono.
Lebih lanjut Serka Muryono mengatakan, kami
berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu mematuhi protokol
kesehatan saat beraktivitas duluar maupun didalam rumah agar penularan wabah Covid-19
dapat terputus.
Turut hadir dalam kegiatan operasi yustisi, Koramil
01/Jepara Serka Muryono, Bimas Polsek kota Aiptu Hery, Babinkamtibmas kelurahan
Barangkebagusan Aiptu Aviv, Babinkamtibmas desa Mulyoharjo Bripka Ahmad Kusen
dan anggota Intel Polsek Kota Briptu Albab.
0 Comments:
Posting Komentar