Kamis, 11 November 2021

Oprasi Yustisi Guna Penegakan SE Bupati Tentang Peraturan PPKM Level-3.


Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan serta membatasi kegiatan jam malam,Semalam (11/11/2021).

 

Oprasi Yustisi ini digelar  untuk membatasi kegiatan jam Oprasi malam sampai pukul 20.00 serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan 5M yaitu Memakai masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,Mengurangi Monilitas,serta menghindari krumunan.

 

Lebih lanjut,Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta penegakan peraturan PPKM Level-3 bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.

 

Sertu Haryono anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan untuk Penegakan SE Bupati tentang PPKM Level-3 tentang kegiatan masyarakat selama Pandemi Covid-19.

 

Selain itu mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan bagi warga masyarakat agar selalu sehat serta terhindar dari kasus penyebaran Covid-19.

 

“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang sering melakukan aktivitas dimalam hari supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap Sertu Haryono.

 

Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha supaya mematuhi aturan pada PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog