Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan serta membatasi kegiatan jam malam,Semalam (11/11/2021).
Oprasi Yustisi ini digelar untuk membatasi kegiatan jam Oprasi malam
sampai pukul 20.00 serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan 5M
yaitu Memakai masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,Mengurangi Monilitas,serta
menghindari krumunan.
Lebih lanjut,Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas
setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol
kesehatan serta penegakan peraturan PPKM Level-3 bagi masyarakat dalam
melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.
Sertu Haryono anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan
untuk Penegakan SE Bupati tentang PPKM Level-3 tentang kegiatan masyarakat
selama Pandemi Covid-19.
Selain itu mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan
bagi warga masyarakat agar selalu sehat serta terhindar dari kasus penyebaran
Covid-19.
“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan
pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang
sering melakukan aktivitas dimalam hari supaya mereka mendisiplinkan diri dalam
menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap Sertu
Haryono.
Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku
usaha supaya mematuhi aturan pada PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.
0 Comments:
Posting Komentar