Jepara - Upaya untuk Menegakkan aturan PPKM Level-3 dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memulihkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Donorojo.
Terkait hal tersebut petugas gabungan TNI-Polri dari
Piket Koramil 12/Donorojo dan Polsek Donorojo gencar melaksanakan operasi
yustisi di malam hari guna menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi
peraturan PPKM Level-3 serta menjalankan Protokol Kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari.
Petugas gabungan dalam operasi yustisi rutin ini menyasar
tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat dimalam hari seperti
cafe,warung angkringan serta warung kopi yang ada disepanjang jalan wilayah
Kecamatan Donorojo,Semalam (28/11/2021).
Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut
masyarakat diberikan imbauan protokol kesehatan oleh petugas gabungan agar
turut membantu pemerintah dalam memutus kasus penyebaran virus tersebut.
Koptu Kenang anggota Koramil 12/Donorojo yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh petugas
gabungan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan
protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
"Kami melakukan kegiatan operasi yustisi dalam
penegakan protokol kesehatan supaya masyarakat terhindar dari penyebaran
Covid-19 dan membantu pemerintah dalam memulihkan Kabupaten Jepara dari
penyebaran virus tersebut,"Ucap Koptu Kenang.
Selain itu, petugas gabungan meminta kepada masyarakat
jangan bosan-bosannya untuk mendisiplinkan diri untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
"Dengan adanya petugas gabungan melakukan kegiatan oprasi yustisi ini harapannya supaya masyarakat sehat dan dijauhkan dari penularan Virus Covid-19 ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar