Jepara – Operasi yustisi untuk kedisiplinan penerapan
protokol kesehatan terus di gencarkan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara
bersama Polsek Jepara Kota.
Pengawasan serta pemantuan terus dilakukan oleh petugas
gabungan baik dipagi hari maupun malam hari guna mencegah penyebaran Covid-19
serta mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi
peraturna pemerintah daerah tentang PPKM level 3.
Terbukti pada operasi yustisi semalam (18/11/2021)
petugas terus menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh
masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jepara.
Dari berbagai tempat lokasi yang disasar oleh petugas
gabungan dalam operasi yustisi tersebut masyarkat sudah mengerti dan sadar
dalam menerapkan protokol kesehatan.
Serda Subagio yang ikut dalam kegiatan operasi yustisi
mengatakan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda upaya pencegahan serta
pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan
baik instansi dari TNI-Polri maupun dinas lainnya.
“Semua itu, guna terus menyadarkan masyarakat dalam
mematuhi serta mentaati protokol kesehatan dalam membantu pemerintah untuk
memutus penyebaran virus tersebut,” kata Serda Subagio.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Agus Santoso SH
menyampaikan selain melaksanakan pengawasan dan pemantauan petugas gabungan
juga memberikan imbuan kepada masyarakat terkait dengan PPKM level 3 di wilayah
Kabupaten Jepara.
“Kami harapkan baik masyarakat maupun para pelaku usaha
peduli dengan kesehatan dan mentaati batas waktu yang ditentukan pada PPKM
level 3 ini,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar