DEMAK – Tim gabungan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak,
Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Demak kembali menggelar operasi yustisi.
Operasi diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan penegakan protokol
kesehatan di area Pasar Bintoro Demak, Selasa (30/11/2021).
Dalam operasi tersebut masih banyak ditemui beberapa
warga yang terjaring operasi yustisi diantaranya tidak memakai masker. Tindakan
yang dilakukan petugas yaitu membagikan masker dan memberikan sosialisasi untuk
selalu menerapkan protokol kesehatan.
Komandan Kodim 0716/Demak melalui Pasiopsdim Kapten Arh Jalalul
Hadi mengatakan, bahwa operasi yustisi gabungan akan tetap dilakukan guna
mencegah munculnya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Demak.
“Walaupun saat ini Kabupaten Demak ditetapkan sebagai
daerah berstatus PPKM level 1, dan dinyatakan berkategori terbaik pada level
transmisi dan kapasitas respon di Jawa Tengah, akan tetapi kita harus tetap
ingat, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan guna mencegah munculnya
kembali kasus Covid-19,” kata Kapten Jalalul.
Dikatakannya, pencapaian keberhasilan level PPKM di angka
1 merupakan sebuah upaya keras dari semua pihak, baik dari tenaga kesehatan, TNI,
Polri maupun masyarakat. Akan tetapi kesadaran masyarakat dalam menaati
protokol kesehatan tidak boleh lengah, karena Covid-19 belum musnah.
Terlebih lagi, sebentar lagi akan ada libur Natal dan Tahun
Baru, dimana akan banyak warga yang mudik, atau berlibur ke luar daerah. Dikawatirkan
akan muncul kasus dan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Untuk itu, warga
diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Ini yang kita kawatirkan, saat warga mulai lengah, akan
muncul kembali kasus Covid-19. Untuk itu saya imbau dan ajak semua masyarakat
untuk tidak kendor dalam menaati prokes, terlebih memakai masker saat keluar
rumah,” tandasnya. (pendim0716).
0 Comments:
Posting Komentar