Anggota Piket Koramil Koramil-11/Tahunan Kopda Kusnadi bersama dua anggota Polsek Tahunan Aiptu Joko dan Bripka Hendrik melaksanakan Patroli Yustisi Penegakan Peraturan PPKM Level-3 di Sekitaran Bundaran Ngabul Kecamatan Tahunan,Semalam (30/11/2021).
Kegiatan Patroli Yustisi
PPKM Level-3 ini diselenggarakan dalam rangka menghimbau kepada masyarakat pengunjung
Bundaran Ngabul dan sekitarnya agar tidak berkrumun serta nongkrong melebihi
jam malam yang sudah ditetapkan sesuai Peraturan PPKM Level-3.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut ada beberapa remaja
yang tongkrong dan berkrumun di bundaran ngabul sehingga disarankan untuk segera
meninggalkan lokasi Bundaran.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk mengurangi
kasus penyebaran covid-19 dan untuk menjaga tindak kriminal maupun kejahatan
dimalam hari khususnya di wilayah kecamatan Ngabul.
Selain itu untuk menegakkan serta memberikan kesadaran
kepada warga se-kecamatan Ngabul untuk mematuhi SE Bupati Tentang PPKM Level-3
dalam hal pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah.
Lebih lanjut kegiatan ini guna memberikan kesadaran akan
pentingnya menjalankan serta mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat serta
membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
“Kami tidak bosan dan selalu siap untuk menegakkan aturan
PPKM Level-3 kepada yang lalai akan peraturan tersebut dengan harapan warga
terhindar dari virus covid-19”,Pungkas Kopda Kusnadi.
0 Comments:
Posting Komentar