Jepara - Agar percepatan penanganan Covid-19 bisa segera selesai, maka warga masyarakat harus dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu penerapan protokol kesehatan.
Dari salah satu contoh peraturan Protokol kesehatan yang
harus dilaksanakan oleh semua warga Karimunjawa yaitu adalah mengenakan masker
saat beraktivitas diluar rumah.
Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi
Purnomo melaksanakan komunikasi sosial tentang pentingnya Protokol Kesehatan
dengan warga Rt 01 Rw 04 Dusun Mrican Desa Kemujan dalam rangka silaturahmi
sekaligus membagikan masker,Jumat (26/11/2021).
Dalam kesempatannya Babinsa Mengajak serta menghimbau
kepada warga yang belum sadar dan patuh dengan aturan Protokol Kesehatan
tersebut serta menegor warga yang tidak memakai masker.
Pada saat itu juga bagi warga yang tidak menggunakan
masker diberikan masker oleh Babinsa serta dihimbau untuk tidak mengulanginya
lagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat
tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus edukasi tentang protokol
kesehatan agar warga sadar betul akan pentingnya Protokol Kesehatan dimasa
Pandemi seperti sekarang ini.
“Sebenarnya masyarakat sudah mengetahui bagaimana
penerapan dari protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun
terkadang mereka merasa bosan dengan penerapan aturan tersebut. Maka dari itu
saya selaku Babinsa akan selalu berusaha untuk mensosialisasikan betapa
pentingnya aturan protokol kesehatan,agar terhindar dari penularan Virus
Covid-19”,Pungkas Koptu Budi Purnomo.
0 Comments:
Posting Komentar