Kamis, 25 November 2021

Babinsa Karimunjawa Komsos Sekaligus Bagikan Masker Kepada Warga.


Jepara - Agar percepatan penanganan Covid-19 bisa segera selesai, maka warga masyarakat harus dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu penerapan protokol kesehatan.

 

Dari salah satu contoh peraturan Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh semua warga Karimunjawa yaitu adalah mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

 

Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi Purnomo melaksanakan komunikasi sosial tentang pentingnya Protokol Kesehatan dengan warga Rt 01 Rw 04 Dusun Mrican Desa Kemujan dalam rangka silaturahmi sekaligus membagikan masker,Jumat (26/11/2021).

 

Dalam kesempatannya Babinsa Mengajak serta menghimbau kepada warga yang belum sadar dan patuh dengan aturan Protokol Kesehatan tersebut serta menegor warga yang tidak memakai masker.

 

Pada saat itu juga bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker oleh Babinsa serta dihimbau untuk tidak mengulanginya lagi.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus edukasi tentang protokol kesehatan agar warga sadar betul akan pentingnya Protokol Kesehatan dimasa Pandemi seperti sekarang ini.

 

“Sebenarnya masyarakat sudah mengetahui bagaimana penerapan dari protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun terkadang mereka merasa bosan dengan penerapan aturan tersebut. Maka dari itu saya selaku Babinsa akan selalu berusaha untuk mensosialisasikan betapa pentingnya aturan protokol kesehatan,agar terhindar dari penularan Virus Covid-19”,Pungkas Koptu Budi Purnomo.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog