Jepara
- Dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, dua
anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota rutin menggelar operasi
yustisi dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada
malam hari, yang ada di Kecamatan Jepara. Semalam (30/11/2021).
Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam
memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat
yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan
protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker
dan masalah kerumunan bagi kaula muda yang nongkrong pada malam hari.
Pendisiplinan dan penegakan protokol
kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa
pandemi seperti sekarang ini.
Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini
petugas gabungan memberikan terus imbuan dan sosialisasi kepada kaula muda yang
asik nongkrong di cafe maupun warung angkringan.
“Hal ini kami lakukan supaya masyarakat terus
patuh dalam mendisiplinkan duru dalam mematuhi protokol kesehatan saat keluar
rumah.
Selain itu, Serda Saiful Rofik mengatakan
kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar oleh petugas wilayah Kabupaten
Jepara guna memaksimalkan pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan kepada
masyarakat khususnya bagi kaula muda yang sering nongkrong serta pematuhan PPKM
Level 3 bagi para pelaku usaha.
“Kami mengharapkan dengan kedatangan para
petugas untuk memberikan imbauan protokol kesehatan supaya masyarakat sadar
pentingnya akan kesehatan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19,”
Pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar