Jepara - Bamin Wanwil Koramil 10/Karimunjawa Serma Lamadi Isa bersama Babinsa Desa Parang Serka Kerto Wibowo menghadiri undangan dari petinggi desa Karimunjawa,Di Aula Kecamatan Karimunjawa,Rabu (01/12/2021).
Kegiatan tersebut terselenggara dalam rangka pembinaan
ketua dan anggota pedagang kaki lima (souvenir dan kuliner) yang ada di wilayah
Kecamatan Karimunjawa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karimunjawa Muh
Eko Udiyyanto,Sekretaris Camat Karimunjawa Muslikin,Petinggi Desa Karimunjawa
Arif Rahman,Polsek Karimunjawa Brigadir Setyo,serta Seluruh pedagang kaki lima
yg berdagang diarea Alun-Alun Karimunjawa.
Dalam kegiatan tersebut bagi Ketua serta para pedagang
kaki lima untuk lebih tertib serta mematuhi peraturan PPKM Level-3 dan selalu
menjalankan Protokol Kesehatan yang benar dalam berjualan.
Tujuan Dari Kegiatan tersebut yaitu memberikan pemahaman
serta pengertian tentang pentingnya protokol kesehatan dalam berjualan serta
dalam melayani pembeli.
Lebih lanjut kegiatan tersebut gunanya untuk
meminimalisir kasus penyebaran Covid-19 serta dalam berjualan Para Pedagang
kaki lima mematuhi jam malam yang sudah menjadi peraturan dalam PPKM Level-3.
“Kami harap Para anggota pedagang kaki lima serta Pembina
Ketua panitia bisa mematuhi aturan tersebut serta pat menjalankannya untuk
mensukseskan program dari Pemerintah dalam menyelamatkan warga masyarakat dari
Virus Covid-19”,Ucap Serma Lamadi Isa.
0 Comments:
Posting Komentar