Jepara - Babinsa Desa Nyamuk Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama Babinkamtibmas melaksanakan Komunikasi Sosial kepada warga Desa Nyamuk,Jumat (19/11/2021).
Dilaksanakan kegiatan komsos tersebut dalam rangka
silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan Protokol Kesehatan dan
Peraturan PPKM Level-3 kepada warga Desa
Nyamuk.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat
tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus edukasi tentang aturan PPKM
agar warga desa binaan bisa mengetahui dan bisa melaksanakan aturan tersebut
dengan baik dan benar.
Selain itu agar warga masyarakat sadar akan pentingnya
Protokol Kesehatan bagi diri dimasa Pandemi Covid-19 serta Pentingnya Mematuhi
aturan PPKM Level-3 bagi hehidupan sehari-hari.
“PPKM ditetapkan oleh pemerintah sampai dengan tingkat
RT, dengan tujuan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19,Maka
dari itu saya sebagai Babinsa Desa Nyamuk mempunyai tanggung jawab untuk
mensosialisasikannya kepada warga agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi”,Ucap
Serda Sohmadun.
Lebih lanjut kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian
Babinsa Kepada warganya agar dapat terhindar dari kasus penyebaran covid-19
selain itu membantu Pemerintah dalam usaha meminimalisir virus tersebut.
0 Comments:
Posting Komentar