Jepara - Aturan yang telah ditetapkan, maka harus dilaksanakan sosialisasi agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang maksimal dan sosialisasi tersebut bisa dilakukan secara formal didepan umum maupun dilaksankan secara perorangan.
Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi
Purnomo melaksanakan Komsos dengan warga Desa Kemujan yang akan mendapat
bantuan bibit tanaman buah di aula Kecamatan Karimunjawa dalam rangka
silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang penerapan 5M,Selasa(16/11/2021).
Dalam pelaksanaannya Babinsa mengajak serta menghimbau
kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan peraturan protokol kesehatan
dengan menjalankan 5M dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini
warga mempunyai kesadaran diri untuk selalu berpola hidup sehat serta selalu
sadar bahwa protokol kesehatan itu memang penting bagi diri dimasa pandemi covid-19
seperti sekarang ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat
tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus sosialisasi tentang
penerapan 5M, agar masyarakat bisa benar-benar melaksanakannya dengan tujuan
untuk meminimalisir kasus penyebaran Covid-19.
“5M merupakan aturan yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Agar tujuan
dari penerapan tersebut bisa mencapai hasil yang maksimal maka kami sebagai
aparat territorial wajib mensosialisasikan kepada masyarakat,agar warga paham
betul tentang aturan tersebut dan melaksanakannya”, Ucap Koptu Budi Purnomo ,saat
dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.
0 Comments:
Posting Komentar