DEMAK – Seorang warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Bs (57)
meninggal dunia setelah memaksakan diri pulang (pulang paksa) dari Rumah Sakit
Islam Nahdlatul Ulama Demak, Senin (07/06/2021).
Bs (57), pada Selasa (01/06) lalu dilarikan ke rumah
sakit dengan keluhan batuk, pilek dan panas. Setelah dilakukan swab pertama dan
kedua pada pasien, diketahui pasien Bs (57) terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah menjalani perawatan hampir seminggu, pada Selasa
(07/06) sore sekitar pukul 17.30 WIB, pasien Bs (57) meminta pulang paksa dari
rumah sakit. Walaupun mulanya pihak rumah sakit melarang, akhirnya pasien
diperbolehkan pulang ke rumah. Di tengah perjalanan pulang ke rumah, sekitar
pukul 18.30 Wib, pasien meninggal dunia.
Pihak keluarga menghubungi bidan desa setempat, dan
dilaporkan ke Kepala Puskesmas Gajah 1. Setelah pihak Puskesmas melakukan
koordinasi dengan Dinas Kesehatan, pada pukul 00.00 dini hari (08/06), pasien
Bs (57) dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU Desa Sari, Kecamatan Gajah.
Dalam prosesi pemakamannya, dihadiri langsung oleh kepala
desa setempat, Kasmadi beserta tim satgas Covid-19 Desa Sari. Dan mendapatkan
pengawalan dari personel TNI Koramil 07/Gajah Kodim 0716/Demak dan personel
Polsek Gajah.
Selaku kepala desa, Kasmadi meminta agar warga yang lain,
saat sakit dan dirawat di rumah sakit, klinik, puskesmas atau yang lainnya
untuk tidak memaksakan diri untuk pulang, dan tetap mengikuti prosedur
kesehatan yang ada, sampai ada pernyataan dari pihak rumah sakit untuk
diperbolehkan kembali ke rumah.
“Apalagi statusnya pasien Covid-19. Harus tetap mengikuti
prosedur dan aturan dari pihak rumah sakit. Semoga almarhum diberikan tempat
yang layak dan diampuni segala dosanya, dan keluarga diberikan ketabahan dan
kesabaran,” ujarnya disela-sela pemakaman.
Dirinya juga meminta agar keluarga melaksanakan isolasi
mandiri selama 14 hari, hingga ada petugas Puskesmas yang melaksanakan swab
kepada pihak keluarga dan yang pernah kontak erat dengan almarhum.
Sertu Jumah Rosidin, salah satu personel dari Koramil
menambahkan, di tengah situasi pandemi Covid-19, warga yang sedang sakit harus
benar-benar mengikuti prosedur yang ditetapkan, sehingga penanganan pasien
dapat dilakukan secara optimal oleh petugas kesehatan.
Sertu Jumah juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian
almarhum, dan meminta pihak keluarga untuk tetap sabar dan tabah menghadapi
cobaan. Dan kepada warga, dirinya mengharapkan untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan, dalam rangka mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19.
“Kami imbau agar seluruh warga selalu protokol kesehatan.
Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang
lain, menghindari kerumunan, mengurangi keluar rumah dan menjaga selalu
kesehatan tubuh dengan rajin olahraga, konsumsi vitamin dan makanan bergizi
serta istirahat teratur. Jika semua warga patuh, saya yakin pandemi ini segera
berakhir,” tandasnya. (af).
0 Comments:
Posting Komentar