Jepara - monitoring dan Evaluasi Dana Desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa.
Sebagai
salah satu bentuk kerjasama dan kebersamaan, Babinsa Koramil 05/Mayong Serma Kuswono menghadiri kegiatan monitoring
dan evaluasi kegiatan ADD dan DD Tahap I tahun 2021 bertempat di pendopo
kecamtan Mayong, Rabu (30/6/2021).
Tampak
hadir dalam acara tersebut Camat mayong M Subkhan, Komandan Koramil 05/Mayong
Kapten Inf Ngadino beserta anggota, Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko, Kapuskesmas
Mayong 1 Dr. Hadi, Kapuskesmas Mayong 2 Karsono, Skm, Para Petinggi Se
Kecamatan Mayong.
Dalam
kesempatan tersebut, Camat M Subhan menekankan
bahwa didalam menggunakan dana desa harus sebaik mungkin, jangan sampai
disalahgunakan, untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan apa yang
sudah ditentukan dan harus tertib administrasi, imbuhnya.
Di
lanjutkan dengan Sosialisasi PPKM Mikro, yang mana saat ini di wilayah
kabupaten Jepara sedang digenjarkan program PPKM mikro dalam upaya menekan penyebaran
Covid-19 ini, Untuk itu mari kita bersatu melawan Covid, supaya Wabah ini cepat berakhir, jelas M
Subhan.
Saat
ditemui disela-sela kegiatan, Babinsa Serma Kuswono menyampaikan bahwa
monitoring yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh
mana pelaksanaan program yang ada di desa, serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya
sesuai dengan RAP atau tidak, pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar