Jepara - Untuk mendukung program pemerintah, Babinsa dan Bhabinkantibmas ikut menyosialisasi PPKM Skala Mikro Tingkat RT di pendopo Kecamatan Bangsri, Selasa (29/06/2021).
Babinsa
Koramil 07/Bangsri Pelda Eko Supriyanto menjelaskan, untuk menindaklanjuti
intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM ada beberapa hal
yang perlu disampaikan dalam program tersebut.
“Di
antaranya adanya posko di kelurahan yang berfungsi sebagai tempat penanganan,
pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian Covid-19,” tuturnya.
Pihaknya
berharap, agar seluruh Ketua RT dan RW turut membantu dan mengajak warganya
dalam hal kepatuhan melaksanaakan protokol kesehatan.
Dia
menjelaskan, saat ini penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran
Covid-19 dirasa kurang maksimal jika hanya memperhatikan 3M saja.
“Jadi
mulai sekarang masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu
menjaga jarak, mencuci tangan pakeai sabun dengan air mengalir, memakai masker,
tidak melakukan kerumunan kemudian mengurangi mobilitas,” terangnya.
Pelda
eko juga menambahkan meningkatkan sinergitas UKL (Unit Kerja Lapangan) dalam
penanganan pasien covid 19, mari kita duduk bersama untuk penyamaan persepsi
dan protap data & Piranti pendukung yang harus ada di posko desa dan di
harapkan dari sosialisasi PPKM ini mendapat
hasil data yang akurat, maksimal kerja dilapangan dan meminimalisir
warga yang terpapar covid 19 di wilayah binaan, pungkas Pelda Eko Supriyanto.
0 Comments:
Posting Komentar