Jepara – Anggota Piket Koramil 01/Jepara Serda Rindarto melaksanakan giat Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Penegakan Peraturan PPKM Level-3 serta Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga yang tidak memakai masker dengan Polsek Kota Jepara,Semalam (09/11/2021).
Untuk sasaran dalam oprasi Yustisi kali ini yaitu Cafe Vacansi
dan tempat angkringan disepanjang jalan Veteran Jepara yang biasa digunakan
untuk tempat nongkrong para muda mudi dimalam hari.
Disela Kesempatannya babinsa juga mengajak para
pengunjung Cafe serta tempat angkringan yang ada disepanjang jalan Veteran
untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi
sekarang ini.
“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib
menggunakan masker dan rajin cuci tangan serta mengajak mereka yang mau
berbelanja atau pengunjung toko dan rumah makan untuk tetap mematuhi dan
mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus
COVID-19”, ungkap Babinsa
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu guna membiasakan
masyarakat untuk mentaati aturan protokol kesehatan serta peraturan PPKM
Level-3 untuk jam beraktifitas malam sampai
pukul 20.00 WIB.
Terakhir Babinsa Koramil 01/kota itu juga menambahkan
bahwa kegiatan yang telah dilaksanakannya bersama tim tersebut intinya adalah
membangkit kesadaran masyarakat agar bersama-sama ikut mendukung dalam upaya
memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 khususnya wilayah Koramil 01
/kota.
0 Comments:
Posting Komentar