Jepara - Anggota Koramil 04/Pecangaan bersama 2 anggota Baotsus dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran virus Covid 19 melaksanakan melaksanakan Oprasi Yustisi sekaligus membagikan masker di tempat tempat keramaian di wilayah Kecamatan Pecangaan,Rabu(10/11/2021).
Tempat tempat yang menjadi oprasi yustisi kali ini yaitu
Pasar tradisional,tempat warung makan serta toko kelontong yang biasa ramai
pembeli di wilayah se-kecamatan Pecangaan.
Dalam pelaksanaannya Babinsa beserta Ba Otsus juga
melaksanakan pebagian masker kepada warga yang tidak memakai masker dan sedang
memberi barang kebutuhan di Pasar.
Selain Itu juga himbauan diberikan kepada warga yang
tidak patuh dengan protokol kesehatan untuk selalu mematuhi aturan protokol
kesehatan dengan selalu menjalankan 5M dalam kesehariannya,salah satunya
memakai masker jika keluar rumah.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menyadarkan kepada
masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan serta terhindar dari kasus
penyebaran Covid-19 dan meminimalisir kasus penyebarannya.
“Harapan dari kami warga sadar dengan sendirinya akan
kebutuhan Prokes bagi kesehatan tubuhnya agar terhindar dari kasus Covid-19”,Ucap
Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar