Jepara - Babinsa Krasak anggota Koramil 04/Pecangaan Sertu Sutrisno Mewakili Danramil Kapten Inf Ali Ashadi, melaksanakan kegiatan menghadiri acara Musrenbangdes di Balai Desa Krasak Kecamatan Pecangaan,Selasa(09/11/2021).
Kegiatan Musrenbangdes ini terlaksana dalam rangka Penetapan
Rancangan Perdes perubahan ke dua APBDES Desa Krasak Tahun 2021 dan dalam
pelaksanaan tetap menggunakan Protokol Kesehatan yang tepat sesuai aturan dari
Pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Pecangaan Joko
Setyono,Petinggi Desa Krasak Saiful Ngainun Zakaria beserta perangkat
Desa,Ketua BPD Desa Krasak Amin Fatah beserta Anggota,Bhabinkamtibmas Bripka
Ali S,Babinsa Desa Krasak Sertu Sutrisno,Pendamping Desa Krasak,Para Ketua
RW,PKK Desa Krasak.
Dalam pelaksanaan rapat perubahan APBDES ke Dua ini agar
dapat sesuai dengan pertanggung jawaban atministrasi dengan pelaksanaan yang
sudah diselenggarakan dilapangan.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu guna mewujutkan
tertib atministrasi dengan apa yang dikerjakan dilapangan agar dapat
dipertanggung jwabkan kepada pemerintah pusat serta agar tidak ada
penyelewengan dana anggaran desa.
Selain itu kegiatan ini terlaksana guna semangat
kebersamaan para pihak terkait untuk membangun desanya dan memajukan
kesejahteraan desanya agar bisa dirasakan serta dinikmati oleh warganya.
0 Comments:
Posting Komentar