Demak - Menindaklanjuti
Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri dan Lembaga, yang menyatakan bahwa
organisai massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah ditetapkan sebagai
organisasi terlarang, Kapolres Demak dan Dandim 0716/Demak mendatangi rumah
Ketua DPW FPI Kabupaten Demak, Kamis, (30/12/20).
Kedatangan Kapolres
Demak AKBP Andhika Bayu Adittama bersama Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh
Mohamad Ufiz tersebut bertujuan untuk memberikan salinan foto kopi SKB kepada
Ketua DPW FPI Demak, Illyas Ibrahim, untuk dibaca dan selanjutnya
ditindaklajuti.
“Kami serahkan
salinan tersebut, untuk dibaca dan besar harapannya segera dilaksanakan,” tegas
Kapolres Demak.
Kepada Illyas yang
didampingi Sekjen FPI, Abdul Haris, Kapolres dan Dandim menyampaikan apresiasi
kepada keduanya karena bisa menerima SKB 6 Menteri tanpa adanya gejolak yang
mengganggu keamanan masyarakat.
Sementara itu
Dandim menyampaikan, agar silaturahmi tetap terjaga dengan baik sesuai dengan
peran masing-masing sebagai warga negara.
“Walaupun sekarang
njenengan bukan FPI lagi, namun kita tetap bisa komunikasi. Nantinya jika akan
membentuk organisasi lagi akan kami dukung, selama ad/art sesuai Pancasila dan
untuk kebaikan masyarakat,” ucap Dandim
Menanggapi
penyampaian Kapolres dan Dandim, lllyas, menyatakan bahwa dirinya bersama
seluruh anggotanya yang tersebar di Kabupaten Demak, sudah menerima keputusan
tersebut dan sudah membubarkan diri.
“Tentunya kita
sebagai warga negara yang baik tetap mendukung dan menjalankan hasil keputusan
tersebut, namun kami harapkan nantinya Pemerintah tidak tebang pilih dalam
menyikapi hal yang sama. Kami akan tetap mengkritisi kerja Pemerintah jika
salah,” ucapnya.
Terkait adanya
gagasan untuk FPI merubah diri menjadi ormas baru dengan nama Front Persatuan
Islam, Illyas, menyampaikan bahwa semuanya diserahkan pada DPP FPI dan juga
akan melihat Ad/Art dari bentukan baru nanti.
“Kami tunggu
hasilnya dulu dari DPP FPI dan juga sekaligus lihat Ad/Art-nya dulu, jika
memang sesuai dengan kami dan menomor satukan NKRI maka kami akan mempertimbangkanya,”
pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar