Demak- Lima kemampuan teritorial yang harus
dimiliki oleh prajurit kewilayahan, yaitu kemampuan temu cepat dan lapor cepat,
terutama terkait dengan stabilitas wilayah seperti indikasi aksi teror, pulket
yang menonjol seperti bencana alam, kebakaran, unjuk rasa, tawuran antar warga,
kemampuan manajemen teritorial berupa puldata, tabulasi data, klasifikasi
wilayah dan laporan berkala, kemampuan penguasaan wilayah dan kemampuan
perlawanan rakyat, serta kemampuan komunikasi sosial.
Hal tersebut disampaikan Danramil
07/Karangtengah Kodim 0716/Demak Kapten Inf Mulyadi saat memberikan materi
kepada prajurit Kodim 0716/Demak dalam latihan dasar perorangan yang dilaksanakan
di Aula Makodim 0716/Demak. Selasa 12/01/2021.
Danramil Karangtengah juga menyampaikan
sebagai prajurit komando kewilayahan, kita dituntut untuk memiliki sikap
teritorial yang merupakan wujud nyata pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit
dan Delapan Wajib TNI. Selain itu, Implementasi dari sikap teritorial, yaitu
senyum simpatik, tegur sapa, saling menghormati, menyesuaikan diri dengan
lapisan masyarakat dan tata susila, akan menciptakan hubungan yang harmonis
dengan masyarakat.
"Keharmonisan TNI dengan masyarakat,
akan menjadi modal yang sangat penting dalam menghadapi berbagai permasalahan
yang timbul di wilayah,"ungkapnya.
Kapten Mulyadi berharap, dengan adanya
kegiatan ini, para Babinsa diharapakan bisa meningkatkan kedekatan dengan masyarakat dengan cara menjalin komunikasi
dua arah, menjadi contoh dan teladan dalam mematuhi hukum, disiplin dan tata
tertib, baik di lingkungan satuan maupun di lingkungan masyarakat.
"Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan
kesiapsiagaan satuan terhadap perkembangan situasi secara cermat dan terus
menerus sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman yang mungkin
timbul,"tandas Kapten Mulyadi. Pendim 0716/Demak.
0 Comments:
Posting Komentar