Selasa, 19 Januari 2021

Babinsa Cepogo Bantu Mediasi Sengketa Batas Tanah

 



 

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada diwilayah binaan.   

 

Seperti yang dilakukan Babinsa Desa Cepogo Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara,Koptu Kurnia membantu penyelesaian sengketa batas tanah milik warga Desa Cepogo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Rabu (20/01/2021).   

 

Dalam hal ini, Koptu Kurnia bersama Petinggi Cepogo H. Sunaryo, S.Ag dan Perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah antara Sumarlin ( 46 ) dengan Karsini ( 47 ) yang  kedua belah pihak merupakan warga Desa Cepogo Rt 03/01.

 

Mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan di Balai Desa Cepogo dan juga dilaksanakan pengecekan secara langsung ke lokasi batas tanah yang dijadikan sengketa.   

 

"Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat meluas serta mengatasi permasalahan dengan musyawarah. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa terjadi keributan," ungkap Babinsa Koptu Kurnia. 

 

Lebih lanjut, dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Sumarlin (46) dengan Karsini (47) dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak diharapkan dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau.

 

Sementara itu, Petinggi Cepogo Bapak H. Sunaryo, S.Ag mengatakan bahwa keberadaan Babinsa di desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa. 

 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya. Permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai," pungkas Petinggi Cepogo.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog