Kamis, 14 Januari 2021

Aparat Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Tahunan.

 

Jepara – Dua anggota Koramil 04/Pecangaan Sertu Nur Chamim dan Serda Harmono bersama anggota Polres Jepara serta anggota Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan pada Kamis (14/1/2021).

Operasi yang digelar oleh tim gabungan ini dengan sasaran, tempat keramaian, toko dan warung yang berada di pasar Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan kali ini untuk terus memberikan imbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Serda Harmono menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh aparat gabungan untukmencegah penyebaran covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

“Rata-rata para pendagang, pelaku usaha atapun masyarakat kebanyakan sudah patuh terhadap protokol kesehatan namun masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar, untuk itu kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di pasar Tahunan.” Kata Serda Harmono. 

Lebih lanjut, ini akan rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Pendim 0719/Jepara.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog