Jepara – Anggota
Koramil 01/Jepara Serda Suminto melakukan pemantauan dan pengawalan prosesi
pemakaman jenazah pasien positif covid-19 di TPU Boto Putih Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara, selasa (5/1/2021).
Adapun yang
mengikuti prosesi pemakaman pasien positif covid-19 diantaranya Babinsa
Kelurahan Demaan Serda Suminto, BPBD Kuswanto beserta tim relawan, Perwakilan
dari Puskesmas Jepara dan Perwakilan keluarga Almarhum.
Diketahu bahwa,
jenazah pasien covid-19 yang meninggal berinisial S (53) pasien dinyatakan
meninggal dunia di RSUD Kartini pada tanggal 4 Januari 2021 pukul 20:20 wib dan
dimakamkan di TPU Boto Putih Kelurahan Demaan pada tanggal 5 januari 2021 pukul
02:30 wib dinihari tadi.
Sebelumnya, Pada
tanggal 31 Desember 2020 pasien di rujuk ke RSUD Kartini dengan riwayat
penyakit jantung dan hipertensi, setelah hasil swab keluar pada tanggal 02
januari 2021 pasien dinyatakan positif covid-19.
Selam prosesi
pemakaman almarhum, Serda Suminto mengimbau pihak keluarga untuk tidak mendekat
ke jenazah. Setelah tim covid kabupaten Jepara selesai mengubur, baru
diperbolehkan mendekat ke pusara untuk mendoakan almarhum dan tentunya tetap
memakai masker.
Selain itu, Serda
Suminto selaku babin sa Kelurahan Demaan secara pribadi juga menyampaikan
belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum
ditempatkan yang layak di sisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi
kesabaran dan ketabahan” tandas serda Suminto.
0 Comments:
Posting Komentar