Jepara - Babinsa Koramil 07/ Bangsri Serda Riyanto menghadiri MUSDESSUS (Musyawarah Desa Khusus) dalam rangka Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Calon Penerima KPM BLT DD Tahun 2021 di Balai Desa Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, senin (25/01/2021).
Musdessus
(Musyawarah Desa khusus) pada kali ini membahas terkait pemilihan calon
Penerima KPM BLT DD Tahun 2021 yang tepat dan memenuhi kriteria berdasarkan
usulan dari masing-masing RW sebanyak 41 KK yang akan menerima bantuan tunai
sebesar Rp 300.000,- selama 12 bulan dengan jumlah total Rp 3.600.000,-
Sebagai
Babinsa dari Koramil 07/Bangsri khususnya Desa Guyangan selalu siap membangun
sinergitas dengan Pemerintah Desa maupun elemen masyarakat lainnya, yang
tujuannya untuk membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan kesejahterakan
masyarakat Pasca Pandemi Covid-19.
“Melalui
Musdessus ini, diharapkan memperoleh kesepakatan yang nantinya akan mendapatkan
sasaran yang obyektif sesuai dengan kriteria yang diharapkan oleh pemerintah,
yaitu orang-orang yang memang terdampak Covid 19 dan benar-benar membutuhkan
bantuan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,”
ujar Babinsa.
Turut
hadir dalam kegiatan antara lain Petinggi Guyangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Ketua BPD beserta anggota, Carik beserta Perangkat Desa dan Ketua Rw se-Desa
Guyangan.
Kegiatan
dilanjutkan dengan Pembuatan Berita Acara yaitu atas nama Pimpinan rapat Ketua
BPD, Notulis Carik Desa Guyangan, Diketahui oleh Petinggi Guyangan dan di
saksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga perwakilan tokoh masyarakat.
0 Comments:
Posting Komentar