Selasa, 13 April 2021

Tiga pilar Desa Kaligarang Bersama Bidan Desa Melaksanakan Sosialisasi PPKM Mikro

Jepara – Tiga pilar desa yang terdiri dari Petinggi , Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Kaligarang bersama Bidan desa berikan pengetahuan, penjelasan tentang fungsi PPKM Mikro ditiap tiap RT kepada Satgas PPKM dibalai desa, rabu (14/04/2021).

Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, untuk memudahkan pemantauan kepada warga yang terdampak Covid ini maka pemerintah pusat  memerintahkan agar pemerintah daerah mendirikan pos - pos PPKM sampai dengan tingkat RT.

Adapun fungsi dari Pos PPKM Mikro yg ada ditingkat RT ini adalah untuk melakukan pendataan terhadap warga yang positif Covid.

Semua ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan maupun pemantauan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri, sehingga  penyebaran penularan Virus ini dapat kita cegah , apabila terdapat warga yang positif Covid di salah satu RT, maka satgas dari RT tersebut melakukan pendataan, seterusnya melaporkan ke satgas desa.

Ketua RT bertanggung jawab terhadap warga yang melaksanakan Isolasi mandiri,terutama kebutuhan logistiknya, semua ini merupakan kepedulian sesama warga  dan inilah gunanya dibentuk jagatonggo.

Serma Rosidin selaku  Babinsa, kami tidak bosan bosannya selalu menekankan agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, semua ini bertujuan untuk mencegah agar kita tidak terkena Virus Covid 19, sementara warga yang sudah mendapatkan vaksin hanya baru beberapa persen saja ,belum semua warga sudah di Vaksin. Untuk itu, salah satu cara untuk mencegah penularan Virus ini kita tetap jaga kesehatan baik kesehatan badan, maupun lingkungan kita, pungkas Babinsa.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog