Jepara– Babinsa Koramil 08/Keling Serka Sumindar mewakili Danramil menghadiri undangan Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMPN I Keling Kecamatan Keling, Senin (12/04/2021).
Sekolah
ramah anak ini digagas untuk menjadikan sekolah sebagai sebuah keluarga bagi
para peserta didik. Hubungan saling asah, asih dan asuh antara pendidik dan
siswa maupun antar siswa.
Kepala
Sekolah SMPN I Keling Ibu Hajah Masrifah Spd menyampaikan, Sekolah yang dipimpinnya
tidak diperbolehkan ada kekerasan dan pembullyan, baik dari pendidik ke para
siswa dan antar siswa itu sendiri.
"Kami
akan berusaha menciptakan rasa nyaman bagi para siswa, mereka berangkat
kesekolah dengan rasa senang kemudian belajar dengan senang hati, begitu juga
pulang dengan senang,” ujar Hajah Masrifah.
Menurutnya,
SMPN I Keling juga melaksanakan kolaborasi dengan sekolah lain sehingga sarana
dan prasarana bisa dipakai untuk kemajuan anak didik.
Dalam
kegiatan ini, dilakukan Deklarasi kepada
Komite Sekolah yang akan membantu pihak sekolah dalam hal pengawasan internal
dan eksternal. Apabila kemudian terdapat masalah agar dikomunikasikan dengan
baik.
Pada
kesempatan itu,Serka Sumindar menyampaikan, Koramil 08/Keling akan
berpartisipasi aktif membantu pihak sekolah di wilayah untuk menjaga kenyamanan
dan keamanan para peserta didik.
"Kami
merasa perlu adanya kerjasama dan komunikasi yang baik, antara pihak sekolah
dengan kami para aparat kewilayahan untuk membantu menghadirkan rasa aman bagi
siswa, kami juga akan mendukung sekolah dalam pembinaan wawasan kebangsaan agar
rasa cinta dan bangga para siswa kepada sekolahnya tumbuh dengan baik,"
pungkas Serka Sumindar.
0 Comments:
Posting Komentar