Jepara - Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Jepara, sejumlah aparat dari Koramil 06/Welahan yang di pimpin Sertu Sukiman menggelar Patroli Yustisidi kecamatan Welahan, kamis (8/4/2021).
Patroli
Yustisi ini juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik
Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Anggota
Koramil 06/Welahan selalu mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi prokes.
Demi menekan penyebaran Covid - 19, yang semakin mewabah. Patroli yustisi
disertai penertiban dan pembagian masker ini merupakan pelaksanaan tentang
kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan pandemi Covid –
19, tandas Sertu Sukimin.
Dengan
kegiatan rutin patroli Yustisi ini diharapkan warga semakin mematuhi protokol
kesehatan, mengurangi penyebaran dan mempercepat penangan Covid 19.
0 Comments:
Posting Komentar