Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 09/Mlonggo Serda Ade Diansyah bersama Polsek
Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan
pelaksanaan PPKM Level-2 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat
dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti SPBU Sekuro,Alfamart Mlonggo dan ATM BRI yang berada di wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (10/5/2022).
Petugas
gabungan ini rutin memantau situasi
masyarakat di tengah PPKM Level-2,
dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan
mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Serda Ade Diansyah W mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini mengatur
tentang pembatasan jam operasional malam masyarakat
dan para pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.
0 Comments:
Posting Komentar