Senin, 23 September 2024

Danramil menghadiri kegiatan Musyawarah Desa.

 



JEPARA – Danramil Koramil 0719-04/Pecangaan Kapten Cke Edi Susanto, menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 di Balaidesa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kab. Jepara, Selasa (24/09/2024).

Adapun yang turut hadir, Camat Kalinyamatan, Kepala Desa Kriyan beserta seluruh perangkat Desa, Babinsa Desa Kriyan, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil Kapten Cke Edi Susanto dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label