JEPARA – Danramil Koramil 0719-04/Pecangaan
Kapten Cke Edi Susanto, menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 di Balaidesa Kriyan Kecamatan
Kalinyamatan Kab. Jepara, Selasa (24/09/2024).
Adapun yang turut hadir, Camat
Kalinyamatan, Kepala Desa Kriyan beserta seluruh perangkat Desa, Babinsa Desa
Kriyan, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, serta tamu Undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil Kapten
Cke Edi Susanto dalam hal ini menuturkan, Musdes pembahasan Penetapan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 diharapkan dapat digunakan tepat
sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan
Musren Pembahasan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Th. 2025 ini
adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam
merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan
aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan
hukum,” pungkasnya.