JEPARA - Babinsa Desa Blimbingrejo
Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara Serma Markuat melaksanakan Pendampingan pembagian
bantuan pangan tahap III 2024 alokasi bulan Februari 2024, berupa beras 10 kg
kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Balai desa Blimbingrejo Kec. Nalumsari Kab. Jepara. Senin (04/03/2024)
Serma Markuat mengatakan
bahwa, sebagai Babinsa selalu siap di libatkan dan selalu mendukung setiap
kegiatan yang dilaksankan di desa binaan. Kegiatan kali ini berupa penyaluran
bantuan beras 10 kg perorang Kepada sejumlah 773 KPM (Keluarga Penerima
Manfaat),” terang Babinsa.
"Pembagian beras dari
Bantuan Badan Pangan Nasional tersebut merupakan bentuk perhatian dari
pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraan," Pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar